Tentang Quarance

Program Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi Institut Pertanian Bogor (Program Diklat Profesi-IPB), dibentuk pada tahun 2001 berdasarkan Surat Keputusan Ketua Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat Institut Pertanian Bogor No.48/K13.10/2001 tanggal 18 April 2001. Pada awalnya program ini diarahkan untuk meningkatkan kemampuan dan kesiapan sumberdaya manusia khususnya mahasiswa/alumni Institut Pertanian Bogor dalam bidang profesi pertanian tropika dalam arti seluas-luasnya. Namun dalam perkembangannya, juga melayani kebutuhan masyarakat secara umum (mahasiswa/alumni perguruan tinggi di dalam dan luar negeri, pegawai negeri/BUMN/BUMD, serta pelaku usaha/swasta di seluruh Indonesia).

Sesuai dinamika organisasi di IPB, Program Diklat Profesi IPB berada di Pusat Pengembangan SDM (P2SDM) dan kemudian berada di Pusat Inkubator Bisnis & Pengembangan Kewirausahaan (IncuBie). Pada saat Program Diklat Profesi IPB berada dalam IncuBie, juga berperan aktif (kuirkulum dan narasumber) dalam mengembangkan training-training terkait food safety (GMP, HACCP dan ISO 22000) di IPB International Certified Training (IICT), atas permintaan PT. BLST IPB. Pada tahun 2022, Program Diklat Profesi ini berdiri sendiri dalam wadah PT. Quarance Solusi Indonesia (QuaRance Consulting).

Program Diklat Profesi-QuaRance memiliki dua tugas pokok, yaitu: (1). Mempersiapkan pendidikan dan pelatihan yang diarahkan untuk meningkatkan kompetensi dan atau sertifikasi peserta kegiatan yang terkait dengan profesi, dengan mengacu standard kompetensi kerja yang berlaku, dan (2). Menjalin koordinasi dan komunikasi yang intens dengan para pihak yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan Diklat Profesi. Terdapat tiga fokus kegiatan Program Diklat Profesi-QuaRance, yaitu: Pelatihan (Training), Konsultasi (Consulting) dan Penguatan Masyarakat (Empowering).

Kegiatan Program Diklat Profesi didukung oleh tenaga ahli/narasumber/instruktur yang berasal dari akademisi (dalam dan luar negeri), pemegang regulasi (pemerintah), serta praktisi (konsultan dan industri) yang kompeten dan berpengalaman di bidangnya (minimal 10 tahun).